Teknis Pendaftaran/Perpanjangan Kartu PPII Tahun 2025
Bagi Pengusul di Wilayah yang belum ada PPII Wilayah-nya
- Pengusul mendownload formulir pendaftaran keanggotaan/perpanjangan keanggotaan di website PPII Pusat
- Pengusul membayar Rp. 500.000 (Untuk Dosen/Selain Guru) atau Rp. 300.000 (Untuk Guru) melalui Bank BTN, an. Perkumpulan Pendidik IPA Indonesia, No. Rek.: 81.01.88.667788.3.
- Pengusul mengirimkan Bukti Pembayaran dan Formulir yang telah diisi dan ditandatangani oleh Pengusul melalui email pendipaindo@gmail.com dan menginformasikannya melalui WhatsApp kepada Sekjen PPII (R. Ahmad Zaky El Islami, Ph.D/087874857829)
- Kartu PPII dicetak dan dikirim ke Pengusul
Bagi Pengusul di Wilayah yang telah ada PPII Wilayah-nya
- Pengusul mendownload formulir pendaftaran keanggotaan/perpanjangan keanggotaan di website PPII Pusat atau PPII Wilayah
- Pengusul Mengirimkan Bukti Pembayaran dan Formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke PPII Wilayah
- Pengusul membayar Rp. 500.000 (Untuk Dosen/Selain Guru) atau Rp. 300.000 (Untuk Guru) ke PPII Wilayah, kemudian PPII Wilayah mentransfer 200.000 ke PPII Pusat Untuk Pengusul Dosen/Selain Guru atau 120.000 ke PPII Pusat Untuk Pengusul Guru melalui Bank BTN, an. Perkumpulan Pendidik IPA Indonesia, No. Rek.: 81.01.88.667788.3.
- PPII Wilayah mengirimkan formulir yang telah diisi dan ditandatangani oleh pengusul dan bukti transfer biaya pendaftaran ke PPII Pusat melalui email pendipaindo@gmail.com dan menginformasikannya melalui WhatsApp kepada Sekjen PPII (R. Ahmad Zaky El Islami, Ph.D/087874857829)
- Sekjen PPII mengirimkan Nomor KTA, Template Kartu, dan Contoh Penulisan pada Kartu ke PPII Wilayah
- Kartu PPII dicetak dan dikirim ke Pengusul oleh PPII Wilayah
Klik Tombol DAFTAR untuk melakukan pendaftaran Anggota