Pendaftaran Anggota

Teknis Pendaftaran/Perpanjangan Kartu PPII Tahun 2025

Bagi Pengusul di Wilayah yang belum ada PPII Wilayah-nya

  1. Pengusul mendownload formulir pendaftaran keanggotaan/perpanjangan keanggotaan di website PPII Pusat
  2. Pengusul membayar Rp. 500.000 (Untuk Dosen/Selain Guru) atau Rp. 300.000 (Untuk Guru) melalui Bank BTN, an. Perkumpulan Pendidik IPA Indonesia, No. Rek.: 81.01.88.667788.3.
  3. Pengusul mengirimkan Bukti Pembayaran dan Formulir yang telah diisi dan ditandatangani oleh Pengusul melalui email pendipaindo@gmail.com dan menginformasikannya melalui WhatsApp kepada Sekjen PPII (R. Ahmad Zaky El Islami, Ph.D/087874857829)
  4. Kartu PPII dicetak dan dikirim ke Pengusul

Bagi Pengusul di Wilayah yang telah ada PPII Wilayah-nya

  1. Pengusul mendownload formulir pendaftaran keanggotaan/perpanjangan keanggotaan di website PPII Pusat atau PPII Wilayah
  2. Pengusul Mengirimkan Bukti Pembayaran dan Formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke PPII Wilayah
  3. Pengusul membayar Rp. 500.000 (Untuk Dosen/Selain Guru) atau Rp. 300.000 (Untuk Guru) ke PPII Wilayah, kemudian PPII Wilayah mentransfer 200.000 ke PPII Pusat Untuk Pengusul Dosen/Selain Guru atau 120.000 ke PPII Pusat Untuk Pengusul Guru melalui Bank BTN, an. Perkumpulan Pendidik IPA Indonesia, No. Rek.: 81.01.88.667788.3.
  4. PPII Wilayah mengirimkan formulir yang telah diisi dan ditandatangani oleh pengusul dan bukti transfer biaya pendaftaran ke PPII Pusat melalui email pendipaindo@gmail.com dan menginformasikannya melalui WhatsApp kepada Sekjen PPII (R. Ahmad Zaky El Islami, Ph.D/087874857829)
  5. Sekjen PPII mengirimkan Nomor KTA, Template Kartu, dan Contoh Penulisan pada Kartu ke PPII Wilayah
  6. Kartu PPII dicetak dan dikirim ke Pengusul oleh PPII Wilayah
Klik Tombol DAFTAR untuk melakukan pendaftaran Anggota