Perkumpulan ini didirikan untuk yang pertama kali pada tanggal 10 April 2014 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Perkumpulan ini berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. PPII adalah Perkumpulan (organisasi) perjuangan,organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan khususnya dilingkungan para Pendidik IPA seluruh Indonesia.
PPII adalah organisasi profesi yang bersifat:
- Unitaristik tanpa memandang perbedaan tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender dan asal-usul.
- Independen, berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi yang mengutamakan kemitraan dan kesejajaran dengan berbagai pihak.
- Non partai politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi kepada partai politik.